etika |
* Pengertian
Etika berasal dari bahasa yunani, yaitu Ethos, yang menurut Araskar dan David
(1978) berarti ” kebiasaaan ”. ”model prilaku” atau standar yang diharapkan dan
kriteria tertentu untuk suatu tindakan. Penggunaan istilah etika sekarang ini
banyak diartikan sebagai motif atau dorongan yang mempengaruhi prilaku. (Dra.
Hj. Mimin Emi Suhaemi. 2002. 7)
Etika adalah
kode prilaku yang memperlihatkan perbuatan yang baik bagi kelompok tertentu.
Etika juga merupakan peraturan dan prinsip bagi perbuatan yang benar. Etika
berhubungan dengan hal yang baik dan hal yang tidak baik dan dengan kewajiban
moral. Etika berhubungan dengan peraturan untuk perbuatan atau tidakan yang
mempunyai prinsip benar dan salah, serta prinsip moralitas karena etika
mempunyai tanggung jawab moral, menyimpang dari kode etik berarti tidak
memiliki prilaku yang baik dan tidak memiliki moral yang baik.
Etika bisa
diartikan juga sebagai, yang berhubungan dengan pertimbangan keputusan, benar
atau tidaknya suatu perbuatan karena tidak ada undang-undang atau peraturan
yang menegaskan hal yang harus dilakukan. Etika berbagai profesi digariskan
dalam kode etik yang bersumber dari martabat dan hak manusia ( yang memiliki
sikap menerima) dan kepercayaan dari profesi. Profesi menyusun kode etik berdasarkan penghormatan
atas nilai dan situasi individu yang dilayani.
Kode etik disusun dan disahkan oleh organisasi atau waah yang membina
profesi tertentu baik secara nasional maupun internasional. Kode etik
menerapkan konsep etis karena profesi bertanggung jawab pada manusia dan
menghargai kepercayaan serta nilai individu. Kata seperti etika, hak asasi,
tanggung jawab, mudah didefinisikan, tetapi kadang-kadang tidak jelas letak
istilah tersebut diterapkan dalam suatu situasi. Contoh: benarkah di[andang
dari segi etis, hak asasi dan tanggung jawab bila profesional kesehatan
menghentikan upaya penyelamtan hidup pada pasien yang mengidap penyakit yang
pasti mebawa kematian?.
Faktor teknologi yang meningkat, ilmu pengetahuan yang berkembang (
pemakaian mesin dan teknik memperpanjang usia, legalisasi abortus, pencangkokan
organ manusia, pengetahuan biologi dan genetika, penelitian yang menggunakan
subjek manusia) ini memerlukan pertimbangan yang menyangkut nilai, hak-hak
asasi dan tanggung jawab profesi. Organisasi profesi diharapkan mampu
memelihara dan menghargai, mengamalkan, mengembangkan nilai tersebut melalui
kode etik yang disusunnya.
Kadang-kadang perawat dihadapkan pada situasi yang memerlukan keputusan
untuk mengambil tindakan. Perawat memberi asuhan kepada klien, keluarga dan
masyarakat; menerima tanggung jawab untuk membuat keadaan lingkungan fisik,
sosia dan spiritual yang memungkinkan untuk penyembuhan dan menekankan
pencegahan penyakit; serta meningkatkan kesehatan dengan penyuluhan kesehatan.
Pelayanan kepada umat manusia merupakan fungsi utama perawat dan dasar
adanya profesi keperawatan. Kebutuhan pelayanan keperawatan adalah universal.
Pelayanan profesional berdasarkan kebutuhan manusia- karena itu tidak
membedakan kebangsaan, warna kulit, politik, status sosial dan lain-lain. Keperawatan adalah pelayanan vital terhadap manusia yang menggunakan
manusia juga, yaitu perawat. Pelayanan ini berdasarkan kepercayaan bahwa
perawat akan berbuat hal yang benar, hal yang diperlukan, dan hal yang
mnguntungkan pasien dan kesehatannya. Oleh karena manusia dalam interaksi
bertingkah laku berbeda-beda maka diperlukan pedoman untuk mengarahkan
bagaimana harus bertindak,
Definisi
Etik merupakan prinsip yang menyangkut benar dan salah, baik dan buruk
dalam hubungan dengan orang lain.
Etik merupakan studi tentang perilaku, karakter dan motif yang baik serta
ditekankan pada penetapan apa yang baik dan berharga bagi semua orang.
Secara umum, terminologi etik dan moral adalah sama. Etik memiliki
terminologi yang berbeda dengan moral bila istilah etik mengarahkan
terminologinya untuk penyelidikan filosofis atau kajian tentang masalah atau
dilema tertentu. Moral mendeskripsikan perilaku aktual, kebiasaan dan
kepercayaan sekelompok orang atau kelompok tertentu.
Etik juga dapat digunakan untuk mendeskripsikan suatu pola atau cara hidup,
sehingga etik merefleksikan sifat, prinsip dan standar seseorang yang
mempengaruhi perilaku profesional. Cara hidup moral perawat telah
dideskripsikan sebagai etik perawatan.
Berdasarkan uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa etik merupakan istilah
yang digunakan untuk merefleksikan bagaimana seharusnya manusia berperilaku,
apa yang seharusnya dilakukan seseorang terhadap orang lain.
TIPE-TIPE ETIK
a. Bioetik
Bioetik merupakan studi filosofi yang mempelajari tentang kontroversi dalam
etik, menyangkut masalah biologi dan pengobatan. Lebih lanjut, bioetik
difokuskan pada pertanyaan etik yang muncul tentang hubungan antara ilmu
kehidupan, bioteknologi, pengobatan, politik, hukum, dan theology.
Pada lingkup yang lebih sempit, bioetik merupakan evaluasi etik pada
moralitas treatment atau inovasi teknologi, dan waktu pelaksanaan pengobatan
pada manusia. Pada lingkup yang lebih luas, bioetik mengevaluasi pada semua
tindakan moral yang mungkin membantu atau bahkan membahayakan kemampuan
organisme terhadap perasaan takut dan nyeri, yang meliputi semua tindakan yang
berhubungan dengan pengobatan dan biologi. Isu dalam bioetik antara lain :
peningkatan mutu genetik, etika lingkungan, pemberian pelayanan kesehatan
Dapat disimpulkan bahwa bioetik lebih berfokus pada dilema yang menyangkut
perawatan kesehatan modern, aplikasi teori etik dan prinsip etik terhadap masalah-masalah
pelayanan kesehatan
b. Clinical ethics/Etik klinik
Etik klinik merupakan bagian dari bioetik yang lebih memperhatikan pada
masalah etik selama pemberian pelayanan pada klien.
Contoh clinical ethics : adanya persetujuan atau penolakan, dan bagaimana
seseorang sebaiknya merespon permintaan medis yang kurang bermanfaat (sia-sia).
c. Nursing ethics/Etik Perawatan
Bagian dari bioetik, yang merupakan studi formal tentang isu etik dan
dikembangkan dalam tindakan keperawatan serta dianalisis untuk mendapatkan
keputusan etik.
TEORI ETIK
a. Utilitarian
Kebenaran atau kesalahan dari tindakan tergantung dari konsekwensi atau
akibat tindakan Contoh : Mempertahankan kehamilan yang beresiko tinggi dapat
menyebabkan hal yang tidak menyenangkan, nyeri atau penderitaan pada semua hal
yang terlibat, tetapi pada dasarnya hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan
kesehatan ibu dan bayinya.
b. Deontologi
Pendekatan deontologi berarti juga aturan atau prinsip. Prinsip-prinsip
tersebut antara lain autonomy, informed consent, alokasi sumber-sumber, dan
euthanasia.
PRINSIP-PRINSIP ETIK
a. Otonomi (Autonomy)
Prinsip otonomi didasarkan pada keyakinan bahwa individu mampu berpikir
logis dan mampu membuat keputusan sendiri. Orang dewasa dianggap kompeten dan
memiliki kekuatan membuat sendiri, memilih dan memiliki berbagai keputusan atau
pilihan yang harus dihargai oleh orang lain. Prinsip otonomi merupakan bentuk
respek terhadap seseorang, atau dipandang sebagai persetujuan tidak memaksa dan
bertindak secara rasional. Otonomi merupakan hak kemandirian dan kebebasan
individu yang menuntut pembedaan diri. Praktek profesional merefleksikan
otonomi saat perawat menghargai hak-hak klien dalam membuat keputusan tentang
perawatan dirinya.
b. Berbuat baik (Beneficience)
Beneficience berarti, hanya melakukan sesuatu yang baik. Kebaikan,
memerlukan pencegahan dari kesalahan atau kejahatan, penghapusan kesalahan atau
kejahatan dan peningkatan kebaikan oleh diri dan orang lain. Terkadang, dalam
situasi pelayanan kesehatan, terjadi konflik antara prinsip ini dengan otonomi.
c. Keadilan (Justice)
Prinsip keadilan dibutuhkan untuk terpai yang sama dan adil terhadap orang
lain yang menjunjung prinsip-prinsip moral, legal dan kemanusiaan. Nilai ini
direfleksikan dalam prkatek profesional ketika perawat bekerja untuk terapi
yang benar sesuai hukum, standar praktek dan keyakinan yang benar untuk
memperoleh kualitas pelayanan kesehatan.
d. Tidak merugikan (Nonmaleficience)
Prinsip ini berarti tidak menimbulkan bahaya/cedera fisik dan psikologis
pada klien.
e. Kejujuran (Veracity)
Prinsip veracity berarti penuh dengan kebenaran. Nilai ini
diperlukan oleh pemberi pelayanan kesehatan untuk menyampaikan kebenaran pada
setiap klien dan untuk meyakinkan bahwa klien sangat mengerti. Prinsip veracity
berhubungan dengan kemampuan seseorang untuk mengatakan kebenaran. Informasi
harus ada agar menjadi akurat, komprensensif, dan objektif untuk memfasilitasi
pemahaman dan penerimaan materi yang ada, dan mengatakan yang sebenarnya kepada
klien tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan keadaan dirinya selama
menjalani perawatan. Walaupun demikian, terdapat beberapa argument mengatakan
adanya batasan untuk kejujuran seperti jika kebenaran akan kesalahan prognosis
klien untuk pemulihan atau adanya hubungan paternalistik bahwa ”doctors knows
best” sebab individu memiliki otonomi, mereka memiliki hak untuk mendapatkan
informasi penuh tentang kondisinya. Kebenaran merupakan dasar dalam membangun
hubungan saling percaya.
f. Menepati janji (Fidelity)
Prinsip fidelity dibutuhkan individu untuk menghargai janji dan komitmennya
terhadap orang lain. Perawat setia pada komitmennya dan menepati janji serta
menyimpan rahasia klien. Ketaatan, kesetiaan, adalah kewajiban seseorang untuk
mempertahankan komitmen yang dibuatnya. Kesetiaan, menggambarkan kepatuhan
perawat terhadap kode etik yang menyatakan bahwa tanggung jawab dasar dari
perawat adalah untuk meningkatkan kesehatan, mencegah penyakit, memulihkan
kesehatan dan meminimalkan penderitaan.
g. Karahasiaan (Confidentiality)
Aturan dalam prinsip kerahasiaan adalah informasi tentang klien harus
dijaga privasi klien. Segala sesuatu yang terdapat dalam dokumen catatan
kesehatan klien hanya boleh dibaca dalam rangka pengobatan klien. Tidak ada
seorangpun dapat memperoleh informasi tersebut kecuali jika diijinkan oleh
klien dengan bukti persetujuan. Diskusi tentang klien diluar area pelayanan,
menyampaikan pada teman atau keluarga tentang klien dengan tenaga kesehatan
lain harus dihindari.
h. Akuntabilitas (Accountability)
Akuntabilitas merupakan standar yang pasti bahwa tindakan seorang
profesional dapat dinilai dalam situasi yang tidak jelas atau tanpa terkecuali.
KODE ETIK KEPERAWATAN INDONESIA
Kode etik adalah pernyataan standar profesional yang digunakan sebagai
pedoman perilaku dan menjadi kerangka kerja untuk membuat keputusan.
Aturan yang berlaku untuk seorang perawat Indonesia dalam melaksanakan
tugas/fungsi perawat adalah kode etik perawat nasional Indonesia, dimana
seorang perawat selalu berpegang teguh terhadap kode etik sehingga kejadian
pelanggaran etik dapat dihindarkan. Kode etik keperawtan Indonesia :
a. Perawat dan Klien
1) Perawat dalam memberikan pelayanan keperawatan menghargai harkat dan
martabat manusia, keunikan klien dan tidak terpengaruh oleh pertimbangan
kebangsaan, kesukuan, warna kulit, umur, jenis kelamin, aliran politik dan
agama yang dianut serta kedudukan sosial.
2) Perawat dalam memberikan pelayanan keperawatan senantiasa memelihara
suasana lingkungan yang menghormati nilai-nilai budaya, adat istiadat dan
kelangsungan hidup beragama klien.
3) Tanggung jawab utama perawat adalah kepada mereka yang membutuhkan
asuhan keperawatan.
4) Perawat wajib merahasiakan segala sesuatu yang dikehendaki sehubungan
dengan tugas yang dipercayakan kepadanya kecuali jika diperlukan oleh yang
berwenang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
b. Perawat dan praktek
1) Perawat memlihara dan meningkatkan kompetensi dibidang keperawatan
melalui belajar terus-menerus
2) Perawat senantiasa memelihara mutu pelayanan keperawatan yang tinggi
disertai kejujuran profesional yang menerapkan pengetahuan serta ketrampilan
keperawatan sesuai dengan kebutuhan klien.
3) Perawat dalam membuat keputusan didasarkan pada informasi yang akurat
dan mempertimbangkan kemampuan serta kualifikasi seseorang bila melakukan
konsultasi, menerima delegasi dan memberikan delegasi kepada orang lain
4) Perawat senantiasa menjunjung tinggi nama baik profesi keperawatan
dengan selalu menunjukkan perilaku profesional.
c. Perawat dan masyarakat
Perawat mengemban tanggung jawab bersama masyarakat untuk memprakarsai dan
mendukung berbagai kegiatan dalam memenuhi kebutuhan dan kesehatan masyarakat.
d. Perawat dan teman sejawat
1) Perawat senantiasa memelihara hubungan baik dengan sesama perawat maupun
dengan tenaga kesehatan lainnya, dan dalam memelihara keserasian suasana
lingkungan kerja maupun dalam mencapai tujuan pelayanan kesehatan secara
keseluruhan.
2) Perawat bertindak melindungi klien dari tenaga kesehatan yang memberikan
pelayanan kesehatan secara tidak kompeten, tidak etis dan ilegal.
e. Perawat dan Profesi
1) Perawat mempunyai peran utama dalam menentukan standar pendidikan dan
pelayanan keperawatan serta menerapkannya dalam kegiatan pelayanan dan
pendidikan keperawatan
2) Perawat berperan aktif dalam berbagai kegiatan pengembangan profesi
keperawatan
3)Perawat berpartisipasi aktif dalam upaya profesi untuk membangun dan
memelihara kondisi kerja yang kondusif demi terwujudnya asuhan keperawatan yang
bermutu tinggi.
Etika adalah
kode prilaku yang memperlihatkan perbuatan yang baik bagi kelompok tertentu.
Etika juga merupakan peraturan dan prinsip bagi perbuatan yang benar. Etika
berhubungan dengan hal yang baik dan hal yang tidak baik dan dengan kewajiban
moral. Etika berhubungan dengan peraturan untuk perbuatan atau tidakan yang
mempunyai prinsip benar dan salah, serta prinsip moralitas karena etika
mempunyai tanggung jawab moral, menyimpang dari kode etik berarti tidak
memiliki prilaku yang baik dan tidak memiliki moral yang baik.
Etika bisa
diartikan juga sebagai, yang berhubungan dengan pertimbangan keputusan, benar
atau tidaknya suatu perbuatan karena tidak ada undang-undang atau peraturan
yang menegaskan hal yang harus dilakukan. Etika berbagai profesi digariskan
dalam kode etik yang bersumber dari martabat dan hak manusia ( yang memiliki
sikap menerima) dan kepercayaan dari profesi. Profesi menyusun kode etik berdasarkan penghormatan
atas nilai dan situasi individu yang dilayani.
Kode etik disusun dan disahkan oleh organisasi atau waah yang membina
profesi tertentu baik secara nasional maupun internasional. Kode etik
menerapkan konsep etis karena profesi bertanggung jawab pada manusia dan
menghargai kepercayaan serta nilai individu. Kata seperti etika, hak asasi,
tanggung jawab, mudah didefinisikan, tetapi kadang-kadang tidak jelas letak
istilah tersebut diterapkan dalam suatu situasi. Contoh: benarkah di[andang
dari segi etis, hak asasi dan tanggung jawab bila profesional kesehatan
menghentikan upaya penyelamtan hidup pada pasien yang mengidap penyakit yang
pasti mebawa kematian?.
Faktor teknologi yang meningkat, ilmu pengetahuan yang berkembang (
pemakaian mesin dan teknik memperpanjang usia, legalisasi abortus, pencangkokan
organ manusia, pengetahuan biologi dan genetika, penelitian yang menggunakan
subjek manusia) ini memerlukan pertimbangan yang menyangkut nilai, hak-hak
asasi dan tanggung jawab profesi. Organisasi profesi diharapkan mampu
memelihara dan menghargai, mengamalkan, mengembangkan nilai tersebut melalui
kode etik yang disusunnya.
Kadang-kadang perawat dihadapkan pada situasi yang memerlukan keputusan
untuk mengambil tindakan. Perawat memberi asuhan kepada klien, keluarga dan
masyarakat; menerima tanggung jawab untuk membuat keadaan lingkungan fisik,
sosia dan spiritual yang memungkinkan untuk penyembuhan dan menekankan
pencegahan penyakit; serta meningkatkan kesehatan dengan penyuluhan kesehatan.
Pelayanan kepada umat manusia merupakan fungsi utama perawat dan dasar adanya
profesi keperawatan. Kebutuhan pelayanan keperawatan adalah universal.
Pelayanan profesional berdasarkan kebutuhan manusia- karena itu tidak
membedakan kebangsaan, warna kulit, politik, status sosial dan lain-lain. Keperawatan adalah pelayanan vital terhadap manusia yang menggunakan
manusia juga, yaitu perawat. Pelayanan ini berdasarkan kepercayaan bahwa
perawat akan berbuat hal yang benar, hal yang diperlukan, dan hal yang
mnguntungkan pasien dan kesehatannya. Oleh karena manusia dalam interaksi bertingkah
laku berbeda-beda maka diperlukan pedoman untuk mengarahkan bagaimana harus
bertindak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar